Agar terciptanya suasana yang kondusif sehingga Toko Koperasi Mekar dari waktu ke waktu menjadi semakin baik, ditetapkan aturan atau ketentuan-ketentuan bagi siapapun anggota atau umum yang menginginkan barang atau produknya bisa di displai atau dijual di toko mekar,
Berikut ini aturan untuk:
- Calon Supplier (pemasok)
- Supplier
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.